Memaknai Kurikulum Pendidikan Rahmatan Lil Alamin
Sangat menarik dan merasa tergugah. Begitulah kesan ketika membaca ulasan Fathorrahman Ghufron tentang ‘’ Kurikulum Pendidikan Islam Rahmatan lil alamin ‘’ (Jawa Pos edisi Selasa, 29 Maret 2016). Catatan ini mengapresiasi terobosan Dirjen Pendidikan Islam (pendis) Kementrian Agama, Prof. Dr Kamarudin Amin yang merilis kurikulum Pendidikan Islam Rahmatan lil alamin. Langkah strategis Kemenag RI dalam memberlakukan kurikulum pada lembaga pendidikan formal madrasah dan perguruan tinggi Islam dan pondok pesantren ini ditempuh untuk menghindari terjadinya radikalisme dalam dunia keterpelajaran yang bersumber dari muatan materi yang berisikan paham ekstrimis dan fundamentalis yang kini sedang menggejala
Radikalisme menjadi bahan pembicaraan global di dunia. Terbaru, setelah adanya goncangan bom di Brussel, Belgia beberapa hari lalu tersusul oleh terjadinya ledakan bom serupa di Taman Gulsan–i-iqbal, Lahore, Pakistan yang menewaskan 72 orang dan 341 lainnya luka luka. Hal ini menyiratkan bahwa dunia darurat terorisme. Bahaya laten virus ini tidak akan pernah habis karena ideologi radikalisme terpatri kuat dalam pribadi pelaku teror itu sendiri. Kisah Afif misalnya, pelaku Teror Thamrin beberapa bulan lalu yang merupakan narapidana kasus serupa. Di Lapas, siraman rohani tentang deradikalisasi secara utuh diberikan. Namun, bukannya insaf, ketika bebas, pelaku malah beringas dalam menjalankan aksi ‘’jihad’’ menurut ideologinya.
Begitulah yang terjadi jika ideologi radikalime sudah mendarah daging dalam diri teroris. Lantas, bagaimanakah cara membendung pola pemahaman menyesatkan tersebut dalam lingkungan keseharian anak kita, terutama di lembaga pendidikan ?
Radikalisme menjadi bahan pembicaraan global di dunia. Terbaru, setelah adanya goncangan bom di Brussel, Belgia beberapa hari lalu tersusul oleh terjadinya ledakan bom serupa di Taman Gulsan–i-iqbal, Lahore, Pakistan yang menewaskan 72 orang dan 341 lainnya luka luka. Hal ini menyiratkan bahwa dunia darurat terorisme. Bahaya laten virus ini tidak akan pernah habis karena ideologi radikalisme terpatri kuat dalam pribadi pelaku teror itu sendiri. Kisah Afif misalnya, pelaku Teror Thamrin beberapa bulan lalu yang merupakan narapidana kasus serupa. Di Lapas, siraman rohani tentang deradikalisasi secara utuh diberikan. Namun, bukannya insaf, ketika bebas, pelaku malah beringas dalam menjalankan aksi ‘’jihad’’ menurut ideologinya.
Begitulah yang terjadi jika ideologi radikalime sudah mendarah daging dalam diri teroris. Lantas, bagaimanakah cara membendung pola pemahaman menyesatkan tersebut dalam lingkungan keseharian anak kita, terutama di lembaga pendidikan ?
